Sejak bergulirnya bantuan Beras Miskin (Raskin) yang diperuntukan penduduk miskin di desa-desa pada tahun 2005, di Desa Sirau Kecamatan Karangmoncol Kab. Purbalingga selalu di jual secara merata (seluruh kepala keluarga) di lingkungan 5 dusun. Hal ini dilakukan kepala desa selaku pemegang kuasa wilayah desa tersebut mempertimbangkannya dengan berbagai hal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar